Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Badan
Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Badan
Salam Rekan2s,,,,
Mohon bantuannya Terkait dengan :
-. Kode Akun Pajak 411126 untuk jenis pajak PPh Pasal 25/29 Badan
-. Dengan Kode Jenis Setoran 199 (pembayaran pendahuluan skp PPh Badan) yaitu untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan SKP PPh BadanPertanyaan saya :
1. Dasar Hukum pembayaran pendahuluan tersebut kira-kira ada diketentuan mana ya rekan ?
2. Pada proses pemeriksaan Syarat ataupun prosedur pembayaran kode jenis setoran apakah sebelum terbit SPHP atau setelahnya ?Terima kasih
ijin berpendapat
Originaly posted by Javier15:Dasar Hukum pembayaran pendahuluan tersebut kira-kira ada diketentuan mana ya rekan ?
UU KUP pasal 8 & PP 74 Th 2011
CMIIW
Viewing 1 - 3 of 3 replies