• pembayaran Pajak

     piax updated 9 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • piax

    Member
    1 October 2015 at 8:24 am

    Pagi Rekan Ortak…

    Saya ada Case nih..

    ex..PT. A bergerarak dibidang perdagangan memiliki peredaran bruto pada tahun 2014 sebesar Rp 15M. dan biaya Operasional sebesar Rp 12M.
    pertanyaanya- 1. Berapa pajak yang harus di bayar!
    2. masuk ke pajak mana?
    3. tarifnya berapa?

  • piax

    Member
    1 October 2015 at 8:24 am
  • sistop

    Member
    1 October 2015 at 8:38 am
    Originaly posted by piax:

    ex..PT. A bergerarak dibidang perdagangan memiliki peredaran bruto pada tahun 2014 sebesar Rp 15M. dan biaya Operasional sebesar Rp 12M.
    pertanyaanya- 1. Berapa pajak yang harus di bayar!
    2. masuk ke pajak mana?
    3. tarifnya berapa?

    klo maksudnya PPh badan 50% x 25% x 3M

  • piax

    Member
    1 October 2015 at 12:40 pm
    Originaly posted by sistop:

    klo maksudnya PPh badan 50% x 25% x 3M

    cara hitung-hitungannya gmana ya mohon bantuaanya..
    terima kasih..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now