Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pembayaran
Pembayaran
Saya mempunyai sppt 2 1 sppt yang ditagihkan ke tuan tanah lama padahal tanah sudah terjual dan belum penghapusan dan 1 nya ke tuan tanah baru ditanah yang sama. Saya membayar kedua sppt tersebut apakah bisa pengembalian dana
@block blast Proses pengembalian dana bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung pada kebijakan dan prosedur kantor pajak setempat. Pastikan Anda menyimpan semua bukti pembayaran dan dokumen terkait untuk memudahkan proses pengajuan. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kantor pelayanan pajak atau konsultan pajak untuk mendapatkan panduan lebih rinci.
Viewing 1 - 2 of 2 replies