Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan pemakaian alat yang dibebankan ke pasien..

  • pemakaian alat yang dibebankan ke pasien..

  • Tomcat

    Member
    4 June 2013 at 12:48 pm

    Pengertian PPh Pasal 21 adalah :

    pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa,dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

    Sepetinya sang alat medis dan sang martabak akan marah karena jasa yang dimaksud di paSal 21 tidak ada tersirat dan tersurat kenapa harus dibawa bawa?
    Analisanya aoa kata sang dokter yang memanas manasi hati sang martabak dan sang alat medis.

  • Tomcat

    Member
    4 June 2013 at 1:00 pm

    Analisa dan dasar hukumnya apa mbah Begawan?

Viewing 61 - 62 of 62 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now