Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi
Pelaporan SPT Tahunan WP Orang Pribadi
Dear Rekan2 Ortax,
Minta petunjuknya.
Bagaimana cara pengisian di SPT Tahunan WP Orang Pribadi (di kolom mana ?):
1. Bunga hasil Investasi Reksadana
2. Bunga Hasil Investasi di Perusahaan Asuransi
3. Bunga Hasil Investasi Obligasidan berapa % tarifnya?
Terima kasih sebelumnya.
Mohon bantuan para senior…
pengisian SPT WP OP dengan penghasilan berapa rekan? dari mana sumber penghasilannya?
Asslm. mohon bantuannya rekan2..saya adalah pegawai koperasi dengan penghasilan dari satu pemberi kerja dan penghasilan setahun kurang lebih 67 juta, nah yang ingin saya tanyakan bagaimana dengan pelaporan SPT tahunan saya apakah menggunakan form 1770 s atau form 1770 ss, dan dasar hukumya apa?
- Originaly posted by Novrin:
apakah menggunakan form 1770 s atau form 1770 ss, dan dasar hukumya apa?
1770S, per 34/2010
salam