Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pelaporan SPM PKP dari perorangan

  • Pelaporan SPM PKP dari perorangan

     dinapraditha updated 13 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • dinapraditha

    Member
    22 March 2011 at 9:39 am

    Rekan,,
    untuk PKP yang baru berdiri,apakah pelaporan SPM satu bulan kemudian setelah usaha berjalan ?
    atau setelah omzet mencapai jumlah tertentu ?
    atau ada ketentuan lain, dimana PKP ini dimulai usaha dari nol, yang semula adalah perorangan,
    terimakasih

  • dinapraditha

    Member
    22 March 2011 at 9:39 am
  • ucrit

    Member
    22 March 2011 at 9:42 am

    saat kegiatan usaha mulai berjalan rekan,tidak harus menunggu sampe omset tertentu.

    salam

  • dinapraditha

    Member
    22 March 2011 at 9:48 am

    ada peraturan selengkapnya g ya?
    no berapa?
    thx b4

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now