Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pelaporan PPh21 terbaru
Tagged: pph21-2, pph21final
Pelaporan PPh21 terbaru
Dear Rekan Ortax,
Apakah peraturan pajak saat ini PPH21 karyawan harus dilaporkan tiap bulan walaupun nihil? apakah masih bisa seperti tahun lalu, jika nihil laporan cukup di bulan desember saja?berdasarkan e-seminar dari kpp, wajib dilaporkan pak/bu.
Viewing 1 - 2 of 2 replies