Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pelaporan PPh 21 (Normal) Lebih Bayar

  • Pelaporan PPh 21 (Normal) Lebih Bayar

     Bobby . updated 1 year, 11 months ago 5 Members · 6 Posts
  • dilans

    Member
    17 May 2022 at 10:23 am

    mohon bantuannya untuk pph 21 rekan, jika kita mau lapor spt masa april (normal) tetapi yang di bayarkan lebih bayar. jadi di hitung ulang pph terutangnya 1.000.000, tetapi yang di bayar terlanjur 1.500.000. untuk pelaporan pph 21 masa april (normal) bagaimana ya?

  • Johnson

    Member
    18 May 2022 at 10:29 pm

    Biasanya ajukan PBK sih. Trik lain untuk mengotak atik pengisian SPT bisa mengakibatkan SPT salah isi dan dianggap tidak benar.

    Kalau saya sih pernah, karena males minta PBK atas salah setor bbrp ribu rupiah, saya memanfaatkan angka 13 (kalau tidak salah) saya centang masa pajak kelebihan bayar pajak.

    • hady wahadi

      Member
      19 May 2022 at 9:59 am

      iya rekan setuju,
      lebih baik normal lapor seperti biasa aja, kb 1.000.000, ssp di isi 1,5 jt.

      selanjutnya tinggal tanyakan ke AR, apakah harus di PBK atau boleh dibulan berikutnya, isi di kolom 13 sisa lebihnya rekan..

  • Dizan

    Member
    20 May 2022 at 12:37 pm

    Pada masa Mei 2022 ada karyawan resign. Setelah pengisian SPT di e-SPT (masa 05-22) pada kolom 11 totalnya minus. Karena nilai lebih bayar si karyawan resign lebih besar dari nilai pph 21 seluruh karyawan.

    Apakah pengisian SPT saya sudah betul begitu (jadi minus) ?
    Dan bagaimana cara kompensasinya?

    • Johnson

      Member
      21 May 2022 at 12:23 pm

      kolom no 11, saya tidak akan bisa minus, mungkin yang rekan maksud adalah kolom 15, minus, sehingga SPT berstatus Lebih Bayar. Dimana kolom 13 rekan isikan jumlah kelebihan setor gegara karyawan resign. nanti kolom 17 atas kelebihan bayar dari kolom 15 dikompensasikan ke masa pajak (silahkan rekan isi sendiri masa pajak berikutnya).

      Nanti di masa pajak berikutnya isi di kolom 13 lagi sejumlah nilai kompensasi.

      Demikian yang kuketahui.

      tapi sekali lagi, jika rekan berkenaan, dan paling aman sih atas LB nya di ajukan PBK. hehe

      • This reply was modified 1 year, 11 months ago by  Johnson.
  • Bobby .

    Member
    23 May 2022 at 3:53 pm

    dikompensasikan ke bulan berikutnya, nanti pas pembuatan spt bulan berikutnya di isi kelebihan pph yang di bayar dari masa pembayraan april, isi selisihnya

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now