Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain pelaporan pajak nihil?

  • pelaporan pajak nihil?

     yasin updated 15 years, 8 months ago 4 Members · 5 Posts
  • fauziah

    Member
    15 September 2008 at 2:43 pm
  • fauziah

    Member
    15 September 2008 at 2:43 pm

    Bagaimana sih klo kita mau melaporkan pajak tapi masih nihil?
    data-data apa aja yang harus perusahaan persiapkan?
    mohon bimbingan dan bantuannya..
    Trims for all

  • suyanto99

    Member
    15 September 2008 at 2:54 pm

    Kalau memang masih nihil yah laporkan nihil saja
    karena sejak mendapatkan NPWP maka mulai juga kewajiban pajak kita yang salah satunya adalah melapor SPT.
    Salam ORTax…

  • Budianto

    Member
    16 September 2008 at 8:23 am

    ya buat rugi laba nihil, neraca harus ada dan lampirkan surat pernyataan bahwa perusahaan belum ada kegiatan usaha (non aktif)

  • yasin

    Member
    16 September 2008 at 9:46 am

    sekedar nambahin, buat juga daftar laporan penyusutan, walaupun ga punya harta tetap harus melampirkan =NIHIL=.
    takutnya ntar ditolak

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now