Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pelaporan pajak bunga pinjaman / sewa yg diterima WP Pribadi

  • Pelaporan pajak bunga pinjaman / sewa yg diterima WP Pribadi

  • Suriyanto Su

    Member
    26 February 2024 at 11:48 am

    Dear rekan2 Ortax,

    Aku mau tanya jika WP Pribadi mendapatkan bunga dari peminjaman uang dari pribadi dan belum ada pemotongan pph23, apakah WP Pribadi yg menerima bunga melaporkan pajak bunga nya dengan pph21 atau pph23, hal yang sama juga pada pajak sewa bangunan krn tdk ada pemotongan pajak, apakah WP pribadi yang menerima sewa bangunan melaporkan pajak dengan pph21 atau pph23, terima kasih sebelumnya atas bantuannya.

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now