Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pelaporan Insentif Realisasi DTP PPh 21
Pelaporan Insentif Realisasi DTP PPh 21
Pagi Guys..
Permasalahan saya seperti ini, pada bulan Januari'21 PMK baru tentang WP dengan status cabang tidak bisa mengajukan insentif DTP PPh21. Jadi supaya tetap bisa mendapatkan insentif kami memakai NPWP yang terdaftar sebagai status Pusat. Dan kami telah menyetor PPh tersebut dengan NPWP cabang dan sekarang lagi memohon PBK atas nilai PPh tersebut. Karena menunggu PBK jadi tidak melapor SPT Masa Jan'21 dan insentif realisasi DTP. Sekarang mau melapor insentif realisasi DTP ditolak. Apakah ada solusi supaya tetap bisa melapor insentif realisasi masa Jan'21??? Mohon masukannya. Thanks.sudah cetak surat permohonan di info kswp belum? sebelum memanfaatkan insentif wajib melakukan pemberitahuan. kalo secara sistem ditolak info ke ar.