Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › pelaporan faktur pajak pengganti
pelaporan faktur pajak pengganti
- Originaly posted by napster:
saya terima faktur pajak pengganti dari suplier no.011.000-10.00000742
ttgl 23/09/2010 sebagai pengganti no.010.00-10.00000679 ttgl 23/09/2010.ko bisa satu masa terbit FP..
setau saya FP terbit di masa yang berbeda,,,salam
terima kasih rekan begawan untuk pencerahan nya 🙂