• Pelaporan e SPT

     Azhari Pratama updated 3 months ago 2 Members · 2 Posts
  • nicomedus widiyanto

    Member
    13 August 2024 at 11:53 pm

    Ijin tanya

    Saat penjualan rumah di tahun 2023 pajak penjualan ditanggung oleh pembeli didepan notaris akan tetapi seandainya Sampai ahkir tahun berjalan pajak penjualan belum terbayar dan pembeli belum melakukan AJB , untuk pelaporan SPT di tahun depan bagaimana caranya ?

    Terima kasih

  • Azhari Pratama

    Member
    14 August 2024 at 2:10 pm

    Tidak perlu dimasukkan kembali untuk asset rumah yang sudah dijual tersebut kedalam daftar harta

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now