• Pelaporan Aset Dari LN

  • andik88

    Member
    25 October 2015 at 12:19 pm

    Saya mau tanya,
    Saya WP yang baru daftar di KPP dan memiliki NPWP tahun 2015.
    Saya memiliki aset di Luar Negeri (Australia).
    Bagaimana cara pelaporan aset saya yang diluar negeri ke SPT Tahunan saya.
    Apakah saya harus menambah penghasilan saya? Apakah ada peraturannya?
    Mohon bantuannya.

    Terimakasih.

  • andik88

    Member
    25 October 2015 at 12:19 pm
  • santosobroto

    Member
    20 June 2016 at 1:30 pm

    Laporkan saja di laporan harta rekan…

    Originaly posted by andik88:

    Apakah saya harus menambah penghasilan saya?

    Atas penghasilan untuk beli asset ya seharusnya sudah diperhitungkan sebelumnya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now