Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › pelaporan 1770 SS
pelaporan 1770 SS itu apakah harus ke KPP dimana NPWP terdaftar?
bisa dilaporkan ke KPP sete4mpat atau tidak, masalahnya saya tinggal merantau & jauh dr KPP dimana NPWP saya terdaftar…terima kasihDikirimkan lewat pos saja ke KPP domisilinya
Terima kasihdi titipkan aja ke KPP domisili kerjaan,,
salam
emangnya baru lapor spt tahunan tahun ini yua, sekarang KPP online untuk laporan spt tahunan brow ato bisa pake drop box
ya emang baru tahun ini mau melaporkan….kalo online berarti bisa di KPP mana saja ya….
- Originaly posted by liviadwi:
pelaporan 1770 SS itu apakah harus ke KPP dimana NPWP terdaftar?
bisa di KPP mana saja rekan
Originaly posted by rockyrose:sekarang KPP online untuk laporan spt tahunan brow
naksudnya efilling rekan
salam