Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › pekerjaan kandang sapi
rekan-rekan,
saya mau tanya pekerjaanb area kandang sapi bisa tidak masuk aktiva tetap dan disusutkan, kalau bisa disusutkan dihitung setelah selesai pembayaran atau cicilan. mohon penjelasan terimakasih
pekerjaan yang belum selesai pengerjaanya disebut CIP (Constuction In Progress).
CIP xxxx
Beban Konstruksi xxxx
(masuk biaya produksi/umum&administrasi tergantung kegunaan aktiva tersebut)pada saat konstruksi selesai semua beban konstruksi bisa diakui sebagai harga perolehan dan diakui sebagai aktiva dan bisa disusutkan sesuai dengan bentuk bangunan tsb.(permanen atau tidak permanen)
Aktiva xxxx
CIP xxxxMohon koreksi dari rekan lain jika ada kesalahan.
Terima KasihPSAK 16 definisi aktiva tetap:
1.aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai
2.atau dengan dibangun terlebih dahulu
3.yang digunakan dalam operasi perusahaan
4. tidak dimaksudkan dijual
5.masa manfaat > 1 tahunPasal 11 ayat (3) UU 36/2008:
Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta
yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan
selesainya pengerjaan harta tersebut.- Originaly posted by adityafebry:
CIP xxxx
Beban Konstruksi xxxx
(masuk biaya produksi/umum&administrasi tergantung kegunaan aktiva tersebut)Untuk Proyek dalam penyelesaian tidak ada pengkreditan beban, apalagi dimasukkan sebagai biaya produksi, dan aktiva ini dicatat di perkiraan neraca, namun belum bisa di susutkan, selama proyek ini belum selesai.
Originaly posted by cynthia:saya mau tanya pekerjaanb area kandang sapi bisa tidak masuk aktiva tetap dan disusutkan, kalau bisa disusutkan dihitung setelah selesai pembayaran atau cicilan. mohon penjelasan terimakasih
Untuk masalah ini, kandang sapi bisa saja disusutkan walaupun pembayarannya ( atas pekerjaan pembuatan kandang tersebut), tidak perlu menunggu pembayaran selesai (dilunasi), karena, pada saat kandang tersebut selesai dan dapat digunakan, tentunya anda sudah dapat mencatat sebagai aktiva, dengan account tandingan tentunya A/P (Hutang).
Salam.
terimakasih atas jawaban, tapi kandang sapi kalau disusutkan untuk berapa tahun ? kan itu bangunan tidak permanen, apakah boleh masuk sebagai biaya saja di laporan rugi laba, dan biaya pakan masuk sebagai biaya di rugi laba atau persediaan di neraca. mohon penjelasan
terimakasih
kandang sapi kalau disusutkan untuk berapa tahun ?
10 thn. msk ke kelompok bangunan tidak permanen tarif nya 10% metode peny.garis lurus karena kelompok bangunan tidak boleh di susutkan memakai saldo menurun terdapat pd pasal 11 ayat 6apakah boleh masuk sebagai biaya saja di laporan rugi laba, dan biaya pakan masuk sebagai biaya di rugi laba atau persediaan di neraca. mohon penjelasan?
Masuk dalam pengelompokan aktiva berwujud kelompok bangunan tidak permanen jd di susutkanterimakasih atas jawaban kalau penjualan susu dilakukan PT A (sbg Anak perusahaan), induk perusahaan (PT B) sebagai peternak sapi, bagaimana pengakuan penjualan susu yg dijual ke konsumen secara door to door di perusahaan PT A dan PT B, jika yang dijual 140 jt selama 1 tahun secara door to door. Setiap dijual Rp 7.000 tidak termasuk PPn, apakah bisa dibebaskan dari PPN ?
mohon penjelasan terimakasih- Originaly posted by cynthia:
bagaimana pengakuan penjualan susu yg dijual ke konsumen secara door to door
susu perah termasuk barang yg tidak dikenai PPN, baca penjelas pasal 4A UU PPN
salam
terimakasih tp di ps 4a tiodak disebutkan susu, jika ynag menjual susu sapi PT b, boleh tidak biaya kandang sapi, biaya pakan dikategorikan sebagai biaya produksi, karena KLU PT b adalah perdagangan bukan peternakan, mohon penjelasan terimakasih.
- Originaly posted by cynthia:
terimakasih tp di ps 4a tiodak disebutkan susu, jika ynag menjual susu sapi PT b, boleh tidak biaya kandang sapi, biaya pakan dikategorikan sebagai biaya produksi, karena KLU PT b adalah perdagangan bukan peternakan, mohon penjelasan terimakasih.
Biaya kandang sapi, bisa disusutkan apabila nilainya material, dalam artian bahwa nilai pembangunan ini merupakan investasi yang cukup besar, kalau kandangnya cuma dari kayu yang diambil dari kebun dan atapnya rumbia, tentunya dapat dibiayakan, biaya pakan jelas sebagai biaya produksi, mengenai KLU dalam kategori ini tidak berpengaruh terhadap pembebanan biaya.
Salam.
S mbak cyntia kayaknya masih bingung perlakuan akuntansinya yah…
A. Mengenai biaya pembangunan kandang sapi ada beberapa perlakuan :
1. Jika kandang dibangun dan usaha belum berjalan bisa dakui sebagai by pra operasi
jurnalnya : By Pra op (D) Modal usaha (K)
2. Jika kandang dibangun setelah usaha resmi berdiri ttp kandang masih dalam proses pembangunan maka jurnalnya :
Aktiva dalam Investasi (D) Kas (K) tidak ada pengakuan biayanya.
3. Ketika kandang sudah selesai jurnalnya :
Aktiva (D) Aktiva dalam Investasi (K)
Dalam tahap ini pengakuan biayanya ada pada depresiasi atas aktiva tersebut jurnalnya : By Penyusutan (D) Akumulasi Penyusutan (K), jika dalam periode tersebut tenyata perusahaan membutuhkan biaya karena adanya pendapatan maka biaya pembangunan kandang bisa langsung dibiayakan dgn jurnal yg umum : By perawatan inventaris (D) kas (K)
Semoga dapat membantu.