Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PBK PPN ke PPh 29
Dear Rekan ortax semuanya,
mohon info, bisa tdk y kl perusahaan ingin PBK PPN ke PPH 29? Thx..
bisa cerita alasan di Pbk?
Salam
- Originaly posted by devikerja:
bisa tdk y kl perusahaan ingin PBK PPN ke PPH 29?
Asal PPN tsb dari mana? Kesalahan setor?
Viewing 1 - 4 of 4 replies