• PBK KE PP 23

     yabufuu updated 5 years, 6 months ago 4 Members · 9 Posts
  • van1234

    Member
    10 June 2019 at 9:48 am

    Dear Rekan
    Kalau melakukan PBk ke PP 23 Tahun 2018
    bagaimana nanti untuk pelaporannya ya ?
    Mengingat PP 23 kan tidak ada pelaporan masa, tetapi hanya tahunan

    Mohon pencerahannya..

  • van1234

    Member
    10 June 2019 at 9:48 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 June 2019 at 10:17 am

    disimpan saja bukti PBK nya.. nanti dilampirkan bukti pembayaran berikut PBKnya saat pelaporan SPT tahunan

  • van1234

    Member
    10 June 2019 at 10:23 am

    Misal,
    Kalau saya PBK PPh Final 4 ayat 2 ke PP 23 tahun 2018, tetapi PP 23 tahun 2018 itu untuk beberapa masa pajak, Apakah boleh? Di serahkan ke KPP dalam 1 surat atau bbrp surat ya rekan?

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 June 2019 at 11:10 am
    Originaly posted by van1234:

    Kalau saya PBK PPh Final 4 ayat 2 ke PP 23 tahun 2018, tetapi PP 23 tahun 2018 itu untuk beberapa masa pajak, Apakah boleh? Di serahkan ke KPP dalam 1 surat atau bbrp surat ya rekan?

    di rincikan dalam surat PBK itu untuk masa2 apa saja.. kalau mau beberapa surat juga gpp.. sama2 saja.

  • eddy_20

    Member
    10 June 2019 at 11:25 am

    Maksudnya ada 1 SSP yg mau di PBK ke PPh Final 0,5% (PP 23) untuk beberapa masa pajak ya rekan?
    Jika begitu cukup dengan 1 surat permohonan PBK, namun di surat tersebut dirincikan masa2 pajak yg menerima PBK beserta dgn nilainya permasa.

    cmiiw

  • van1234

    Member
    10 June 2019 at 2:34 pm
    Originaly posted by eddy_20:

    Maksudnya ada 1 SSP yg mau di PBK ke PPh Final 0,5% (PP 23) untuk beberapa masa pajak ya rekan?

    Betul rekan…
    sudah pernah kasus yang sama rekan?

  • eddy_20

    Member
    10 June 2019 at 3:13 pm
    Originaly posted by van1234:

    sudah pernah kasus yang sama rekan?

    Pernah rekan, apalagi pas baru keluarnya PP 23. hehe

  • yabufuu

    Member
    10 June 2019 at 4:05 pm
    Originaly posted by eddy_20:

    Maksudnya ada 1 SSP yg mau di PBK ke PPh Final 0,5% (PP 23) untuk beberapa masa pajak ya rekan?
    Jika begitu cukup dengan 1 surat permohonan PBK, namun di surat tersebut dirincikan masa2 pajak yg menerima PBK beserta dgn nilainya permasa.

    Betul bisa seperti ini

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now