Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PBK dengan kode map yg sama utk masa yg berbeda
PBK dengan kode map yg sama utk masa yg berbeda
Dear Rekan ortax
Saya ada kasus pada spt pph 26 masa jan 12 seharusnya tidak terutang pph26 karna transaksi tsb merupakan bunga yg dibayarkan kepada bank XXX yg mrpkan bank domisili Indonesia, begitu pula utk SPT PPH 26 masa april , namun di masa april sendiri ada satu transaksi yg terlewat utk dipotong pph 26,
Nah yg ingin saya tanyakan dapatkah saya melakukan PBK atas SSP PPH26 masa jan dan april itu ke SSP Masa april 12, dengan kode map yg sama yaitu PPH26 (411127-102) masa april 12.
Mohon advisenya.
bisa dilakukan…
ada sangksi denda tidak rekan?
- Originaly posted by airen:
namun di masa april sendiri ada satu transaksi yg terlewat utk dipotong pph 26,
ini saja..
baik
terima kasih rekan priadiar4