• PBB SEKTOR P3

     AsariCh4n updated 13 years ago 3 Members · 4 Posts
  • Nursyam

    Member
    16 November 2011 at 10:09 pm

    Untuk penetapan PBB sektor P3 berdasar SPOP yg disampaikan WP,setelah diterima KPP melakukan verifikasi/perhtiungan penetapan tsb dan dibuku pada buku 4 & 5,
    maka keluarlah ketetapan Pajak sektor P3.mhn saran info masalah tsb trims
    Pertanyaan :
    1.Kenapa Penetapan Sektor P3 tsb tidak secara komputeralis.
    2.Kenapa Penatapan tsb secara manual,sedangkan sektor Pedasaan dan perkotaan
    secara komputeralis.

  • Nursyam

    Member
    16 November 2011 at 10:09 pm
  • Hanif

    Member
    16 November 2011 at 11:20 pm

    belum sempat aja kali
    he he he

    Salam

  • AsariCh4n

    Member
    1 December 2011 at 7:33 am

    mencoba menjawab saja:
    1. sejak tahun 2010 untuk sektor perkebunan sudah terkomputerisasi tetapi untuk sektor kehutanan dan pertambangan masih dalam proses
    2. untuk sektor pedesaan dan perkotaan cara penilaiannya lebih simpel jadinya untuk dikomputerisasi jadi mudah sedangkan untuk sektor p3 penilaiannya beda dengan sektor pedesaan dan perkotaan.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now