Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Patch eSPT Masa PPh 21 v.2.1 malahan kacau

  • Patch eSPT Masa PPh 21 v.2.1 malahan kacau

     car updated 10 years, 10 months ago 8 Members · 12 Posts
  • begawan5060

    Member
    21 January 2014 at 10:19 pm

    versi lama (v.2.0) menu SPT Induk non editable, mengakibatkan tidak bisa melaporkan ph bruto dari Peg Tidak Tetap yang tidak/belum terutang pajak.

    versi baru (v.2.1) menu SPT Induk editable semua (tidak hanya peg tidak tetap), tetapi jumlahnya (baris 11) nggak "ngrumus" harus dijumlah sendiri dan di-edit sendiri.
    Hati-hati… dan mohon diingat :
    Apabila di menu SPT induk sudah di-edit atau di-input data baru dan sudah kita simpan, apabila kita tutup dan kemudian dibuka lagi maka akan menampilkan data semula (data sebelum di-edit/di-input) meskipun yang masuk dalam database atau dari hasil cetak adalah data yang kita simpan paling akhir..

    Dengan demikian, setelah kita telah selesai input seluruh data, teliti kembali menu SPT Induk, apabila memang telah benar, maka simpan, cetak dan buat csv-nya. Karena begitu menu SPT Induk ditutup kemudian dibuka kembali tampilannya sudah berbeda dengan yang kita simpan maupun hasil cetakan..

    Selamat bingung..

  • begawan5060

    Member
    21 January 2014 at 10:19 pm
  • Hanif

    Member
    21 January 2014 at 10:22 pm

    namanya juga gawe dadakan
    he he he…

    Salam

  • aswan

    Member
    22 January 2014 at 9:51 am

    Setelah di install versi 2.1 apakah ada menu cetak untuk 1721-I sama 1721-II nya….?

    kok di tempat saya tidak bs cetak ya…….?

  • Simonalim

    Member
    22 January 2014 at 10:20 am
    Originaly posted by begawan5060:

    versi baru (v.2.1) menu SPT Induk editable semua (tidak hanya peg tidak tetap), tetapi jumlahnya (baris 11) nggak "ngrumus" harus dijumlah sendiri dan di-edit sendiri.

    Baru nyadar kalau ternyata dapat diedit. 😀

  • Levintz

    Member
    22 January 2014 at 12:47 pm
    Originaly posted by aswan:

    menu cetak untuk 1721-I sama 1721-II nya….?

    bisa rekan..
    import aja. ke menu csv > import > bukti potong > pemotongan pajak bulanan

    terus pergi lagi ke menu isi spt > daftar pemotongan pajak (1721 I) > satu masa pajak

    salam

  • Levintz

    Member
    22 January 2014 at 12:50 pm

    maaf rekan aswan

    saya baru sadar, ternyata yang ditanya menu cetak ya? tidak ada sepertinya rekan.

    sorry

  • Junto

    Member
    22 January 2014 at 3:18 pm

    Saya kok malah tidak bisa jalan yah, pas mau cetak spt induk tidak bisa. program crash
    pas mau import lampiran bulanan juga crash.
    ada yang punya pengalaman sama gak?

  • rio89

    Member
    22 January 2014 at 4:03 pm
    Originaly posted by begawan5060:

    versi baru (v.2.1) menu SPT Induk editable semua (tidak hanya peg tidak tetap), tetapi jumlahnya (baris 11) nggak "ngrumus" harus dijumlah sendiri dan di-edit sendiri.

    rekan saya baru ngeh kalau bisa di edit dan pada kolomnya tidak ngelink dalam perhitungannya.
    berarti lebih baik kita lakukan import saja ya master begawan? soalnya pada saat pengimporan A1, secara otomatis SPT induk sudah terisi.

    mohon maaf kalau ada salah kata rekan

  • rio89

    Member
    22 January 2014 at 4:09 pm
    Originaly posted by aswan:

    Setelah di install versi 2.1 apakah ada menu cetak untuk 1721-I sama 1721-II nya….?

    rekan, ditempat saya juga tidak muncul tampilannya.
    apakah versi 2.1 ini juga masih dalam tahap penyempurnaan ya…

    😀

  • begawan5060

    Member
    22 January 2014 at 4:13 pm
    Originaly posted by RIO89:

    berarti lebih baik kita lakukan import saja ya master begawan? soalnya pada saat pengimporan A1, secara otomatis SPT induk sudah terisi.

    Pokok masalah adalah demikian rekan, cobalah mengisi/melaporkan pembayaran ke peg. tdk tetap tetapi mereka belum/tidak terutang PPh. Pake versi lama tidak bisa, pake versi baru bisa, hanya saja jumlahnya harus kita edit secara manual..
    Jadi bukan A1..

  • car

    Member
    24 January 2014 at 11:25 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Dengan demikian, setelah kita telah selesai input seluruh data, teliti kembali menu SPT Induk, apabila memang telah benar, maka simpan, cetak dan buat csv-nya. Karena begitu menu SPT Induk ditutup kemudian dibuka kembali tampilannya sudah berbeda dengan yang kita simpan maupun hasil cetakan..

    benar sekali rekan…
    tapi saya sempat mencoba, ketika sudah simpan, saya tidak langsung cetak,
    pada saat dibuka lagi memang datanya hilang,
    tapi ketika klik tombol cetak, maka data sesuai simpanan terakhir akan muncul,
    jadi, mungkin cetaknya tetap bisa sewaktu-waktu…
    tp saya blm tau dampaknya jika file csv-nya juga dibuat nanti-nanti.

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now