Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Parpol Baru utk 2014 : PARTAI WAJIB PAJAK INDONESIA

  • Parpol Baru utk 2014 : PARTAI WAJIB PAJAK INDONESIA

     EDDYPRASETYO updated 15 years, 10 months ago 10 Members · 18 Posts
  • harry_logic

    Member
    26 February 2009 at 1:03 pm
  • harry_logic

    Member
    26 February 2009 at 1:03 pm

    Makin besar peranan pajak bagi republik tercinta ini, menggelitik minat utk membentuk partai politik baru utk thn 2014. Apalagi dgn pesatnya pertumbuhan jumlah member ORTax, tentu memungkinkan utk membuka DPW dan DPC di seluruh pelosok negeri.

    We have 7608 Forum Member

    Apa nama partai yg pas ?
    PARTAI WAJIB PAJAK INDONESIA kah?

  • Juni Hendra

    Member
    26 February 2009 at 1:50 pm

    PARTAI DULU JANGAN PAJAK
    singkatannya PARTAI DJP
    ha 2000x
    puas puas

  • POERBA

    Member
    26 February 2009 at 2:19 pm

    Partai PPN aja===> Partai Pembayar Pajak Nasional..
    Hehehehehe..

  • Juni Hendra

    Member
    26 February 2009 at 2:23 pm

    lucu

  • esatc

    Member
    26 February 2009 at 2:44 pm

    Weleh weleh welehhhh….. lama kelamaan ORTax ini menjadi ajang PARTAI POLITIK, or sekedar pelampiasaaaaan ……..

    Ikutan aahhhh…..

    Yang cocok ya "PARTAI ORTAX" …..

  • Juni Hendra

    Member
    26 February 2009 at 2:55 pm
    Originaly posted by esatc:

    lama kelamaan ORTax ini menjadi ajang PARTAI POLITIK

    awasi penggunaannya…
    kita kan selama ini membayar aja…
    jadi pantas donk pak kita diterjunkan juga kesana…

    bener ga temen2

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    26 February 2009 at 3:25 pm

    Dear all friends:

    Apapun namanya jika Subyek Pajak telah memenuhi ketentuan Obyek Pajak al. untuk Obyek PPh adalah Penghasilan dengan nama dan bentuk apapun maka ybs. memenuhi ketentuan sebagai Wajib Pajak yang harus mendafarkan diri untuk memperoleh NPWP dan melaksanakan kewajiban Perpajakan sebagai kewajiban kenegaraan dengan cara melakukan penghitungan, perhitungan, penyetoran dan pelaporan sendiri atas Utang Pajaknya.

    Nah jika Ortax org. memenuhi unsur tsb. apakah besok lusa mau dimanfaatkan menjadi partai atau sejenisnya maka ybs. adalah Wajib Pajak.

    Demikian brainstorming dan sersan, serius tapi santai jangan terlalu tegang jaaaa Friend Juni.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • rivan

    Member
    26 February 2009 at 3:31 pm
    Originaly posted by POERBA:

    Partai PPN aja===>

    "Partai Pura-Pura Nihil"

    hehe =)

  • Juni Hendra

    Member
    26 February 2009 at 3:35 pm
    Originaly posted by rivan:

    Partai Pura-Pura Nihil

    hua2x (pengalaman pribadi nieh?)

  • Koostadi S

    Member
    26 February 2009 at 4:08 pm

    Sdr Harry…seorang yg Visioner…hik…hik

  • hAnz

    Member
    26 February 2009 at 4:55 pm

    iy tuh perlu juga wakil rakyat yang tau perpajakan
    sehingga bila terdapat kebijakan fiskal yang hendak diluncurkan
    mereka bisa menimbang dan berpihak pada kalangan rakyat dan pengusaha
    tanpa merugikan pendapatan negara

    jadi g ada yang namanya aturan berbenturan dengan aturan

  • rivan

    Member
    27 February 2009 at 11:24 am
    Originaly posted by juni:

    hua2x (pengalaman pribadi nieh?)

    hehehe…jangan gitu akh…

  • esatc

    Member
    27 February 2009 at 5:44 pm

    Today "We have 7651 Forum Member".
    It is a good number to start building "Partai ORTax" ….
    He he he he …..

    Salam ORTax.

  • rama

    Member
    27 February 2009 at 8:19 pm

    Siapa ya kira-kira ketua umumnya dan pengurus-pengurus partainya yang cocok?
    pak darmin atau pak hary
    silahkan pilih dua orang tersebut rekan-rekan kalau perlu lewat voting

Viewing 1 - 15 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now