Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pajak waris berupa emas batangan ??

  • Pajak waris berupa emas batangan ??

     rotten updated 15 years, 5 months ago 5 Members · 6 Posts
  • kelvin

    Member
    16 May 2008 at 1:23 pm

    Mohon penjelasan dari teman2

    sejauh ini saya memahami implikasi pajak warisan berupa tanah atau rumah yaitu bila dibalik nama akan terkena BPHTB sebesar 5% diatas nominal 300 juta rupiah

    Pertanyaan saya adalah, bagaimana bila kita mendapat warisan emas batangan 5 kg dari orang tua. Apa implikasi perpajakannya?

    Terima kasih

  • kelvin

    Member
    16 May 2008 at 1:23 pm
  • mardi

    Member
    17 May 2008 at 11:01 pm

    Bukannya warisan bukan Objek pajak(PPh)????

  • ical

    Member
    22 May 2008 at 11:56 am

    perlu dipahami bahwa yang dimaksud dengan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) pajak yang dikenakan atas perolehan tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan bisa karena pemindahan atau bisa juga karena perolehan hak baru. contoh dari pemindahan hak adalah karena jual beli, hibah, warisan, hibah wasiat, dll.. sedangkan contoh dari perolehan hak baru adalah kelanjutan dari pelepasan hak dan di luar pelepasan hak.. jadi BPHTB dikenakan tidak hanya dari tanah dan atau bangunan yang diperoleh dari warisan saja.. nah untuk kasus warisan berupa emas karena bukan merupakan tanah atau bangunan maka tidak perlu untuk membayar BPHTB. Nah bagaimana dengan perlakuan pajak penghasilannya?? warisan bukan merupakan objek pajak penghasilan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat3 UU PPh 1984, jadi tidak kena pajak.
    http://www.hitungpajak.wordpress.com

  • wiguna

    Member
    22 May 2008 at 12:18 pm

    saya sependapat dengan @ical. warisan tidak dikenakan pajak menurut UU PPH. Sedangkan BPHTB itu bukanlah pajak warisan, namun karena memperoleh atas suatu tanah atau bangunan

  • rotten

    Member
    5 July 2009 at 10:05 pm

    setuju dengan rekan rekan semuanya…emas warisan bukan termasuk ke dalam kategori penghasilan, maka tidak dikenakan pajak..

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now