Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pajak untuk Minuman Manis, Buat Apa?

  • Pajak untuk Minuman Manis, Buat Apa?

     renegade updated 5 years, 8 months ago 3 Members · 4 Posts
  • sir_belasting

    Member
    29 August 2018 at 8:34 am

    KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan penerapan pajak untuk minuman bersoda dan manis. Tujuannya untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan masyarakat Malaysia.

    Mengutip The Malaysian Reserve, Selasa (28/8/2018), Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan, pajak baru yang akrab disebut pajak soda itu akan membantu pemerintah menurunkan angka penyakit diabetes di Negeri Jiran. "

    Pajak soda dapat membantu menurunkan konsumsi gula di antara masyarakat Malaysia, yang merupakan penyebab utama diabetes. Angka diabetes di Malaysia sangat tinggi karena kita mengonsumsi terlalu banyak gula, kita harus (lebih banyak) minum air putih," kata Mahathir, yang juga seorang dokter sebelum terjun ke dunia politik.

    Mahathir menyebut, berdasarkan temuan pemerintah, sejumlah warga Malaysia bisa menenggah 6-7 botol minuman manis dalam sehari. Menurut dia, hal itu sebetulnya tidak perlu terjadi dan sebaiknya masyarakat lebih banyak mengonsumsi air putih.

    "Ketika Anda pergi ke rumah sakit, Anda melihat pasien-pasien dirawat karena penyakit, namun ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata mereka menderita diabetes," ujar Mahathir.

    Penerapan pajak untuk minuman bersoda ini juga disebut-sebut untuk menggenjot penerimaan pemerintah Malaysia dari sektor perpajakan. Pajak soda sejatinya adalah pajak yang diterapkan untuk menurunkan konsumsi minuman yang mengandung gula, termasuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, dan minuman yang biasa dikonsumsi saat olahraga.

    Banyak negara di dunia telah menerapkan pajak soda seperti ini. Hal yang menjadi latar belakang adalah biaya pelayanan kesehatan akan meningkat karena konsumsi gula yang tinggi.

    Uni Emirat Arab, misalnya, pada Oktober 2017 lalu menerapkan pajak untuk minuman soda sebesar 50 persen dan 100 persen untuk minuman berenergi. Sejumlah negara bagian di AS juga menerapkan pajak beragam untuk minuman mengandung gula.

    Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/28/1256542 26/malaysia-segera-terapkan-pajak-untuk-minuman-ma nis-buat-apa

  • sir_belasting

    Member
    29 August 2018 at 8:34 am
  • abrahamchandra

    Member
    29 August 2018 at 9:12 am

    ya niatnya baik sih agar tidak banyak org terkena diabetes.. mungkin org malaysia disana konsumsi minuman manisnya lbh tinggi dari negara2 lainnya. sama saja seperti indonesia, cukai rokok dinaikin terus agar banyak masyarakat berhenti rokok, namun walaupun naik trs, tetap aja beli2 juga, gak demo pemerintah lagi.. .. hehe

  • renegade

    Member
    29 August 2018 at 4:10 pm

    Biarlah semua tahu,,,"Yg manis itu sebenarnya "menyakitkan" ". Hikhik

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now