Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pajak untuk CK
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
- Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
he3… kalau yg itu, itu kan akal2annya si ck supaya bisa dapat izin minimarket.
yg penting adalah ente bisa buktikan bhw fp masukan tsb memang berhub dgn penjualan
bkp/jkp toh… beres kan… - Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
he3… kalau yg itu, itu kan akal2annya si ck supaya bisa dapat izin minimarket.
yg penting adalah ente bisa buktikan bhw fp masukan tsb memang berhub dgn penjualan
bkp/jkp toh… beres kan… - Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
he3… kalau yg itu, itu kan akal2annya si ck supaya bisa dapat izin minimarket.
yg penting adalah ente bisa buktikan bhw fp masukan tsb memang berhub dgn penjualan
bkp/jkp toh… beres kan… - Originaly posted by KAJAPSBY:
sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
lha kan emang sdh pkp kok disuruh pkp lagi toh…
Originaly posted by oktazeus@gmail.com:dalam pkpnya terdaftar sebagai restoran
- Originaly posted by KAJAPSBY:
sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
lha kan emang sdh pkp kok disuruh pkp lagi toh…
Originaly posted by oktazeus@gmail.com:dalam pkpnya terdaftar sebagai restoran
- Originaly posted by KAJAPSBY:
sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
lha kan emang sdh pkp kok disuruh pkp lagi toh…
Originaly posted by oktazeus@gmail.com:dalam pkpnya terdaftar sebagai restoran
- Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
gak ngaruh.
- Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
gak ngaruh.
- Originaly posted by oktazeus@gmail.com:
ia saya juga sependapat dengan itu tapi bagaimana dengan KLU yang ada adalah 56101 restoran apa klunya d abaikan saja? mohon sarannya… terima kasih…
gak ngaruh.
Menurut sy, meja dan kursi itu kan hanya sebagai sarana fasilitas tmbahan, dan bukan berarti usaha restoran, sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
wslmMenurut sy, meja dan kursi itu kan hanya sebagai sarana fasilitas tmbahan, dan bukan berarti usaha restoran, sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
wslmMenurut sy, meja dan kursi itu kan hanya sebagai sarana fasilitas tmbahan, dan bukan berarti usaha restoran, sehingga lebih cocok menjadi pkp aja karena usaha sebenarnya kan dagang/retail,
wslmOh, iya ya,,, kok iso ?
Oh, iya ya,,, kok iso ?