Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pajak ukm 1% vs pkp ppn
- Originaly posted by ming:
Harus dilampiri SPT Tahunan y rekan?
syaratnya gitu…
Originaly posted by ming:Satu SKB bisa kita ajukan untuk semua PPh atau hanya untuk satu jenis PPh?
kalo diliat dari lampiran per dirjen 01/2011… rasanya satu permohonan satu pph
- Originaly posted by ming:
Harus dilampiri SPT Tahunan y rekan?
syaratnya gitu…
Originaly posted by ming:Satu SKB bisa kita ajukan untuk semua PPh atau hanya untuk satu jenis PPh?
kalo diliat dari lampiran per dirjen 01/2011… rasanya satu permohonan satu pph