• Pajak THR dan Bonus

  • Lee.R

    Member
    6 February 2020 at 11:07 am

    Bagamana cara menghitung Pajak THR di bulan tersebut, dimana pada bulan itu juga terima gaji bulanan?

    kadang masih bingung, katanya perhitungan pajak itu disetahunkan, nah kalau gaji, iya setahu gajinya kan sama (anggap tidak ada kenaikan ya), sedangkan THR hanya 1x dalm setahun.

    Para senior, mohon input dan penjelasannya

  • Lee.R

    Member
    6 February 2020 at 11:07 am
  • Afreezal

    Member
    7 February 2020 at 2:07 am

    https://ortax.org/kalkulatorpph21/

    jika rekan bingung masukkan saja angkanya ke sini

    untuk THR dan Bonus, PPH 21 nya dihutangkan saat masa pemberian.
    Jadi untuk bulan adanya THR / Bonus, PPH 21 nya lebih tinggi.

    Beda memang dengan Gaji yang bersifat teratur. THR/Bonus adalah penghasilan tidak teratur

  • Lee.R

    Member
    7 February 2020 at 6:30 am
    Originaly posted by Afreezal:

    ika rekan bingung masukkan saja angkanya ke sini

    untuk THR dan Bonus, PPH 21 nya dihutangkan saat masa pemberian.
    Jadi untuk bulan adanya THR / Bonus, PPH 21 nya lebih tinggi.

    Beda memang dengan Gaji yang bersifat teratur. THR/Bonus adalah penghasilan tidak teratur

    makasih suhu, saya coba, itu ada formula otomasi ada "biaya jabatan" 500rb Kenapa 500 ya suhu, itu penentuannya dari apa ya

  • paklaw

    Member
    7 February 2020 at 6:53 am
    Originaly posted by Lee.R:

    makasih suhu, saya coba, itu ada formula otomasi ada "biaya jabatan" 500rb Kenapa 500 ya suhu, itu penentuannya dari apa ya

    itu sudah aturannya semua karyawan dapat pemotongan by jabatan
    5% maksimal 500rb

  • Andika Faizal

    Member
    11 February 2020 at 7:14 am

    seperti biasa tpi efeknya PPH 21nya akan lebih besar

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now