Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pajak Teraneh: Pajak Hewan Peliharaan hingga Pajak Jomblo

  • Pajak Teraneh: Pajak Hewan Peliharaan hingga Pajak Jomblo

     Ahmadrifqi updated 5 years, 7 months ago 4 Members · 5 Posts
  • mayasofa

    Member
    29 August 2018 at 8:28 am

    KOMPAS.com – Pajak merupakan salah satu sarana penerimaan negara. Pajak pun kerap disebut sebagai dukungan warga untuk membangun bangsa dan negaranya.

    Ada banyak jenis pajak yang lazim kita ketahui, sebut saja pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lain-lainnya. Namun, ternyata ada pula beberapa jenis pajak yang tak lazim dan bahkan terdengar aneh.

    Mengutip Financial Express, Selasa (28/8/2018), berikut ini adalah 5 pajak tak lazim dan terdengar aneh yang ada di dunia. Beberapa pajak tersebut masih diterapkan hingga kini.

    1. Pajak jomblo
    Memutuskan untuk menjadi jomblo alias tak memiliki pasangan merupakan pilihan Anda. Namun, pada tahun 1820 silam, negara bagian Missouri di AS menerapkan pajak untuk pria jomblo berusia 21-50 tahun. Pajak yang dikenakan adalah sebesar 1 dollar AS per tahun. Beberapa negara pun sempat menerapkan pajak jomblo ini, seperti Jerman, Afrika Selatan, dan Italia, namun kemudian dihapus.

    2. Pajak balok es
    Negara bagian Arizona di AS menerapkan pajak untuk pembelian balok es. Akan tetapi, pembelian es batu berbentuk kubus kecil yang lazim menjadi pelengkap minuman tak dikenakan pajak.

    3. Pajak hewan peliharaan
    Pada akhir tahun 2017, pemerintah negara bagian Punjab di India mengumumkan pengenaan pajak untuk pemilik hewan peliharaan. Ada dua kategori pajak yang diterapkan, yakni 250 rupee per tahun untuk pemilik kucing, domba, babi, dan rusa. Adapun untuk pemilik gajah, sapi, unta, kuda, kerbau, dan banteng dikenakan pajak sebesar 500 rupee per tahun.

    4. Pajak jendela
    Pada abad ke-18 dan 19, negara-negara seperti Inggris, Perancis, Irlandia, dan Skotlandia memperkenalkan pajak jendela. Pajak akan dikenakan berdasarkan jumlah jendela yang ada di sebuah rumah atau bangunan. Tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk membidik kaum kaya yang biasa hidup di rumah mewah dengan banyak jendela. Namun, karena banyak tentangan, pajak ini kemudian dihapus.

    5. Pajak tato
    Seni rajah tubuh alias tato menjadi gaya hidup tersendiri bagi banyak orang maupun suku di dunia. Tato dianggap sebagai sarana mengekspresikan diri, keyakinan, maupun pandangan hidup. Namun, siapa sangka ada pajak yang diterapkan untuk tato? Sejak tahun 2002, negara bagian Arkansas di AS menerapkan pajak sebesar 6 persen untuk layanan rajah yang disediakan studio tato.

    Sumber: https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/28/1643407 26/pajak-jomblo-hingga-jendela-5-pajak-aneh-di-dun ia

  • mayasofa

    Member
    29 August 2018 at 8:28 am
  • daudjr

    Member
    29 August 2018 at 8:47 am

    Kesian tuh yang jomblo 🙁 udah sendiri, dipajakin pula

  • abrahamchandra

    Member
    29 August 2018 at 9:10 am
    Originaly posted by mayasofa:

    1. Pajak jomblo

    mungkin karena angka kelahiran disana rendah, makanya untuk mengatasinya, masyarakat disuruh menikah agar meningkatkan angka kelahiran

  • Ahmadrifqi

    Member
    31 August 2018 at 8:38 pm

    gmn cara mengetahui data2 jomblonya ya ?
    prihatin sm jomblo wkk

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now