Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pajak Sewa Kendaraan/Bis Wisata Plat Kuning

  • Pajak Sewa Kendaraan/Bis Wisata Plat Kuning

  • lasmasitumeang

    Member
    21 March 2011 at 10:25 am

    Mohon bantuan informasi

    Kami akan membayarkan sewa bis wisata,menurut sepengetahuan ku harus dipotong PPh pasal 23… tapi lawan transaksi kami bilang bahwa kendaraan mereka plat kuning yg tidak dipotong pajak… Apakah ada aturan terbaru atau aturan nomor berapa ya?

    Mohon bantuan informasinya

    Terimaksih

  • lasmasitumeang

    Member
    21 March 2011 at 10:25 am
  • usd

    Member
    21 March 2011 at 11:14 am

    mencoba menjawab

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    Kami akan membayarkan sewa bis wisata,menurut sepengetahuan ku harus dipotong PPh pasal 23

    potong pph 23 ats sewa & penghasilan lain

    Originaly posted by lasmasitumeang:

    tapi lawan transaksi kami bilang bahwa kendaraan mereka plat kuning yg tidak dipotong pajak… Apakah ada aturan terbaru atau aturan nomor berapa

    ini berhubungan dengan pemungutan ppn SE – 119/PJ/2010

    salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now