Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Pajak penjualan susu olahan

  • Pajak penjualan susu olahan

     zahra_ainun updated 3 months ago 2 Members · 2 Posts
  • s_yani37@yahoo.com

    Member
    9 September 2024 at 9:44 am

    selamat pagi, mau tanya kalau penjualan susu olahan (bubuk,keju) kena pajak tdk ya. terima kasih

  • zahra_ainun

    Member
    9 September 2024 at 9:22 pm

    Penjualan susu olahan seperti susu bubuk dan keju tidak dikenakan PPN karena termasuk barang kebutuhan pokok yang dikecualikan dari objek PPN. Ini sesuai dengan PMK No. 99/PMK.03/2022 tentang barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now