Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pajak Pembebasan Hutang dan Piutang.

  • Pajak Pembebasan Hutang dan Piutang.

     cutebot25 updated 12 years ago 1 Member · 2 Posts
  • cutebot25

    Member
    26 November 2012 at 9:17 am

    Selamt Pagi,

    Para rekan2 mohon bantuannya.

    Sebagai Contoh :
    PT A memiliki piutang sebesar 1M dari PT B. Jika dalam suatu keadaan bahwa PT. B Tidak bisa membayar hutangnya ke PT A dikarenakan perusahaannya merugi terus, maka langkah apa yang harus diambil? Apakah PT A harus menghapuskan piutangnya? Bagaimana prosedurnya? dan PT B harus melakukan pembebasan hutang? Bagaimana Prosedurnya?. Pajak apa saja yang harus ditanggung oleh PT A dan B? Jurnalnya di Akuntansi nya seperti apa untuk PT A dan B?

    Terima Kasih

  • cutebot25

    Member
    26 November 2012 at 9:17 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now