Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pajak Pekerjaan Luar Negeri

  • Pajak Pekerjaan Luar Negeri

  • Sevenimagine

    Member
    25 October 2022 at 5:54 am

    Halo, saya mau bertanya. Saya masih baru banget punya NPWP, dan saat ini saya bekerja di perusahaan luar negeri, akan tetapi saya bekerja dari Indonesia (Remote).

    Untuk pajak yang harus saya bayarkan dan laporkan itu masuknya pajak apa ya?? Terimakasih dan mohon bantuannya

  • zahra_ainun

    Member
    25 October 2022 at 8:45 am

    Salam rekan
    Bisa kena PPh 24.

    Kalau penghasilan atas pekerjaan daring itu sudah dipotong pajak di luar negeri, maka pajak luar negeri itu bisa menjadi pengurang PPh 21 kita (kredit pajak).

    Jikalau tidak dipotong, maka harus dibayarkan PPh 21 nya.

    Untuk mata uang, langsung dirupiahkan dengan mengikuti kurs pajak aja rekan. jangan lupa pelaporan SPT Tahunan nya ya

    • Sekolahpajak

      Member
      9 November 2022 at 3:26 pm

      Jika WNI bekerja di LN ( sudah pasti lebih dari 183 hari) dan hanya setahun sekali pulang ke Indonesia. Bagaimana aspek perpajakannya?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now