Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pajak Panghasilan Jual dan/Sewa Tanah dan/Bangunan

  • Pajak Panghasilan Jual dan/Sewa Tanah dan/Bangunan

  • Elisa Handayani

    Member
    22 June 2024 at 6:16 am

    Halo Rekan semua,

    Mohon bantuan pencerahannya.

    Kasus:
    PT ABC perusahaan yang didirikan di tahun 2023. Kegiatan utamanya adalah membeli Tanah dan atau bangunan yang dijual / disewa.

    Bagaimana perpajakan yang dikenakan PT ABC dengan kegiatan beli-jual & beli-sewa berikut tarifnya?

    Saya masih awam, mohon bantuannya.
    Terima Kasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now