• Pajak Lelang Surat berharga

  • Budi Handoko

    Member
    19 August 2024 at 4:58 pm

    Dear Rekan Pajak

    Tedapat Perusahaan yang bergerak sebagai Penyelenggara Lelang melalui aplikasi, atas transaksi lelang tersebut dikenakan biaya administrasi dan juga biaya aplikasi,

    Apakah atas pengenaan biaya administrasi dan biaya aplikasi tersebut dikenakan pph 23 atau tidak?

  • Afreezal

    Member
    20 August 2024 at 9:31 am

    ya, itu intinya Jasa Perantara sih cuma kata-katanya dicover demikian biar gak keliatan sebagai objek pajak.

    Aplikasi juga bisa dihitung sebagai Biaya Iklan / Penyediaan Aplikasi.

    tpi all bisa di wrap jdi satu ke Jasa Perantara.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now