Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pajak Kini
Dear Rekan Ortax
Jika perusahaan menggunakan PPh Final UMKM 0,5%. Apakah ada pajak kini nya dalam laporan keuangan? atau PPh Final 0,5% dianggap pajak kini?
Salam,
ya tentu dong pp 23 itu pajak kini
Viewing 1 - 3 of 3 replies