Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pajak kendaraan
padasaat penggantian kaleng kendaraan roda 4 ….setelah itu dapat surat dari kantor pajak.. dan setelsh diverifikasi pajak.. yang mana kendaraan pertama grandmax lunas tahun 2018 dan satu lagi lunas 2016.. kata pihak pajak kena denda pajak kendaraan untuk tahun 2014 dan satu lagi tidak.. oh yah ini termasuk pajak apa yah
terima kasih rekantolong beri masukan rekan ortax
Rekan bisa lihat di surat pajak, jenis pajaknya apa. Cmiiw
- Originaly posted by tomjon:
ini termasuk pajak apa yah
Termasuk Pajak Pemerintah Daerah bukan merupakan Pajak Pusat.
- Originaly posted by tomjon:
padasaat penggantian kaleng kendaraan roda 4 ….setelah itu dapat surat dari kantor pajak.. dan setelsh diverifikasi pajak.. yang mana kendaraan pertama grandmax lunas tahun 2018 dan satu lagi lunas 2016.. kata pihak pajak kena denda pajak kendaraan untuk tahun 2014 dan satu lagi tidak.. oh yah ini termasuk pajak apa yah
terima kasih rekanbisa pajak daerah, bisa juga pajak pusat.
pajak daerah (pajak kendaraan bermotor).
pajak pusat (karena harta tidak dilaporkan dan dianggap peghasilan pada tahun berjalan)