Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pajak keluaran Lebih besar Pajak masukan

  • Pajak keluaran Lebih besar Pajak masukan

     Afreezal updated 4 years, 10 months ago 5 Members · 10 Posts
  • Lee.R

    Member
    23 January 2020 at 7:27 am
  • Lee.R

    Member
    23 January 2020 at 7:27 am

    Dear senior,

    Mohon sharing ilmunya ya.
    Saya ada case, pembelian saya banyak sehingga saya harus bayar PPN yang besar. Namun di 1-2 bulan terkait, penjualan saya kecil dan masukan PPN saya otomatis kecil.
    Bagaimana caranya saya membagi PPN keluaran, supaya bisa terbagi ke 3-4 bulan berikutnya, supaya PPN sya tidak minus, karena apabila minus, otomatis 0 bayar, tapi efeknya di bulan bulan berikutnya akan ++ jadi banyak bayarnya.

    Mohon masukannya para senior, para suhu

  • chrisma

    Member
    23 January 2020 at 8:09 am
    Originaly posted by Lee.R:

    pembelian saya banyak sehingga saya harus bayar PPN yang besar

    Kalau pembelian banyak, berarti kan Faktur Pajak Masukan banyak, kok malah PPN yg harus dibayar jd banyak?

  • Vanhounten

    Member
    23 January 2020 at 8:25 am
    Originaly posted by Chrisma:

    Kalau pembelian banyak, berarti kan Faktur Pajak Masukan banyak, kok malah PPN yg harus dibayar jd banyak?

    Setuju…

    kayaknya pertanyaannya salah…

    klo pembelian banyak berarti PPN masukan besar.
    klo penjualan banyak berarti PPN keluaran yang besar.

    klo PPN masukan lebih besar ya dilaporkan saja di SPT PPN. Nanti di SPT PPN akan timbul status Lebih Bayar PPN.

    Lebih bayar PPN ini dapat dikompensasikan ke masa2 pajak berikutnya.

    Sedangkan klo PPN keluaran yang lebih besar, berarti statusnya kurang bayar. Berarti anda harus membayarkan kurang bayar PPN tersebut ke negara.

  • Lee.R

    Member
    23 January 2020 at 10:03 am

    iya pak @chrisma, pertanyaannya terbalik

  • Lee.R

    Member
    23 January 2020 at 10:13 am
    Originaly posted by Vanhounten:

    Setuju…

    kayaknya pertanyaannya salah…

    klo pembelian banyak berarti PPN masukan besar.
    klo penjualan banyak berarti PPN keluaran yang besar.

    klo PPN masukan lebih besar ya dilaporkan saja di SPT PPN. Nanti di SPT PPN akan timbul status Lebih Bayar PPN.

    Lebih bayar PPN ini dapat dikompensasikan ke masa2 pajak berikutnya.

    Sedangkan klo PPN keluaran yang lebih besar, berarti statusnya kurang bayar. Berarti anda harus membayarkan kurang bayar PPN tersebut ke negara.

    terimakasih suhu…berarti maksudnya apabila PPN masukan lebih besar maka yang dilaporkan tidak NIHIL dan sisanya, bisa di masukkan ke berikutnya.

    Apakah bisa laporan PPN masukan dimasukkan kebulan bulan berikutnya suhu…? maksud saya, sebelum lapor pajak, sudah dikondisikan di file neraca jurnalnya.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    23 January 2020 at 10:15 am
    Originaly posted by Lee.R:

    Apakah bisa laporan PPN masukan dimasukkan kebulan bulan berikutnya suhu…? maksud saya, sebelum lapor pajak, sudah dikondisikan di file neraca jurnalnya.

    bisa dalam waktu 3 bulan kedepan. contoh faktur pajak masukan bulan januari, bisa dikreditkan maksimal dibulan april

  • Lee.R

    Member
    23 January 2020 at 2:17 pm
    Originaly posted by S@NT@ CL@USE:

    bisa dalam waktu 3 bulan kedepan. contoh faktur pajak masukan bulan januari, bisa dikreditkan maksimal dibulan april

    Terimakasih senior👍. Penulisan/ pelaporan nnya ditunda sampe 3 bulan ya

  • Afreezal

    Member
    24 January 2020 at 1:08 am
    Originaly posted by lee.r:

    Terimakasih senior👍. Penulisan/ pelaporan nnya ditunda sampe 3 bulan ya

    Pengkreditan nya yang ditunda (upload/rekam PM ke efaktur nya) klo penulisan dalam maksud di pembukuan, tetap di jurnal sesuai tanggal.

  • Lee.R

    Member
    24 January 2020 at 1:46 am
    Originaly posted by Afreezal:

    Pengkreditan nya yang ditunda (upload/rekam PM ke efaktur nya) klo penulisan dalam maksud di pembukuan, tetap di jurnal sesuai tanggal.

    Ah siyapppppppp suhu, Jadi laporan jurnal cash flow seperti biasa dalam kondisi normal ya. Tapi upload E-Nofa yang disesuaikan. Terimakasih suhu.

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now