Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Bahas Berita Pajak Karbon Tidak Mempengaruhi Kenaikan Tarif Listrik?

  • Pajak Karbon Tidak Mempengaruhi Kenaikan Tarif Listrik?

     Daniel C updated 2 years, 4 months ago 2 Members · 2 Posts
  • Mailan Devila

    Member
    1 December 2021 at 3:59 pm

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memahami kekhawatiran atas hal tersebut bisa saja terjadi. Akan tetapi, Rida memastikan daya beli masyarakat adalah faktor utama yang dipertimbangkan pemerintah dalam penerapan pajak karbon. “Kita bisa saja misalkan mau hebat mekanisme trading-nya dibuat tinggi. Tapi toh ujungnya masyarakat dampaknya kenaikan tarif listrik, kami menghindari itu,” ungkap Rida kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

    Kementerian ESDM sudah melakukan uji coba dengan melibatkan 32 unit PLTU batu bara, dengan 14 unit sebagai pembeli karbon (buyer) dan 18 unit sebagai penjual karbon (seller). Dalam pelaksanaannya, didapatkan 28 transaksi karbon, dengan nilai 42.455,42 ton CO2/MWH dan harga rata-rata unit karbon US$ 2 per ton CO2/MWH

    Carbon tax bukan tujuan utama pemerintah mencari penerimaan negara. Ini instrumen kalau trading belum maksimum, yang kita inginkan adalah mekanisme pasar karbon yaitu trading itu,” jelasnya. Setelah pasar karbon tercipta, maka masuk ke tahapan selanjutnya yaitu upaya menurunkan emisi. Teknisnya, kata Rida, akan dibuat sangat sederhana. Namun tetap pada tujuan mengurangi emisi.

    “Misalkan saya bangun PLTS atap di pabrik saya, sehingga kemudian itu mereduksi dari yang 100, sehingga kemudian emisi berkurang 30%.. Jadi ada cap and trade, ada upaya untuk menurunkan juga. Tidak hanya trading saja,” terang Rida.

    Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20211129142910-4-295193/pltu-kena-pajak-karbon-tarif-listrik-bakal-naik

  • Daniel C

    Member
    3 December 2021 at 10:32 am

    Nice, Semoga kebijakan ini tepat

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now