Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pajak International
Hallo Semua…
Mohon bantuannya tentang Penjelasan & Kegunaan
Form DGT-1 & DGT-2 itu apa yah…?Mohon Bantuannya, Trims
DGT 1 Itu suatu formulir tentang penjelasan income atau pendapatan apa saja yang telah diperoleh diluar negeri dan bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi double taxation.
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s& source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CC4QFjABahUKEw jtkN6fyZvIAhWMcI4KHVU4DNc&url=http%3A%2F%2Fwww.ste uerliches-info-center.de%2FDE%2FAufgabenDesBZSt%2F AuslaendischeFormulare%2FQuellensteuer%2FDownloads _und_Links%2F027_Indonesien.pdf%3F__blob%3Dpublica tionFile&usg=AFQjCNHtu81caEZqqtykE9uBNv-m1QTl9A
Mohon Bantuannya dong info System e-Billing…?
1. bila transaksi pembayaran pajak pada hari Sabtu/Minggu? Apakah transaksi itu dianggap valid? Walaupun , nantinya pergi ke ATM/Bank nya Hari Kerja?
2. Apakah benar-benar sudah fixed , realisasinya sytem e-Billing? Karena , ketika saya tahu info ini pada tanggal 5 Jan'16 lalu, Website Pajak Eror Terus , susah sekali buat Daftarnya…!
Thanks @sucahyolukito refrensinya.. 🙂