Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Pajak Atas Penjualan Saham WPOP pada PT Tertutup
Pajak Atas Penjualan Saham WPOP pada PT Tertutup
Hi Rekans, mau bertanya
PT A (PMA) dengan komposisi kepemilikan saham ABC Pte Ltd 95% dan Ny. X (WNI) 5%, Ny. X menjual sahamnya pada Mr. Z (WNA) tanpa ada capital gain.
Adakah pajak terutang dari transaksi penjualan saham itu?
Mohon pencerahannya ya.. Trims
- Originaly posted by meiichunhae:
Adakah pajak terutang dari transaksi penjualan saham itu?
Jika tdk ada keuntungan atas penjualan saham tsb, maka tdk ada terutang PPh.
cmiiw
Mantap, terimakasihh pak Eddy..
Viewing 1 - 4 of 4 replies