Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pajak atas pembuatan drainase
selamat pagi rekan2 ortax
mhn pencerahannya, saat ini kami sedang mengerjakan drainase di gedung kami, namun kami diminta untuk menanggung pajaknya, pertanyaan kami:
1. Jenis pajak apa yang terutang atas pembuatan drainase tsb?
2. berapa besaran tarif pajak nya?terimaksih
pekerjaan drainase sendiri dikerjakan swadaya sendiri atau oleh pihak kontraktor??
dikerjakan swadaya
- Originaly posted by mati:
dikerjakan swadaya
Originaly posted by mati:1. Jenis pajak apa yang terutang atas pembuatan drainase tsb?
Maksudnya nyuruh tukang atau karyawan sendiri yang ngerjain??
Viewing 1 - 5 of 5 replies