Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pajak atas Kosan Dihitung Mundur?
Pajak atas Kosan Dihitung Mundur?
Dear rekan
Mohon info. Misal rumah kost berdiri tahun 2018, namun baru mendaftarkan pajak dan mendapat nopd di maret 2019. Apakah pembayaran dimulai maret 2019 atau tetap harus bayar terhitung sejak berdirinya (tahun 2018) plus denda?
Perda DKI Jakarta No 11 Tahun 2010 (Perda Pajak Hotel) Pasal 5 Wajib Pajak Hotel ialah orang pribadi atau badan yang mengusahakan hotel.
Pasal 1 Perda Pajak Hotel angka 10 Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapanl peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, gubuk pariwisata, wisma pariwisata, pesanggrahan, rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kos dengan jurnlah kamar lebih dari 10 (sepuluh).Perda DKI Jakarta No 6 Tahun 2010 (Perda KUPD) Pasal 4 setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan, WAJIB mendaftarkan diri dan melaporkan usahanya dengan menggunakan SPOPD ke Badan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau kedudukan usaha wajib pajak.
Sehingga jika di tahun 2018 sudah beroperasi usaha kostnya (lebih dari 10) maka seharusnya sdh didaftarkan untuk mendapatkan NPWPD/NOPD sehingga perhitungan pajak terutang dari usaha beroperasi.
- Originaly posted by Sailor:
Misal rumah kost berdiri tahun 2018, namun baru mendaftarkan pajak dan mendapat nopd di maret 2019. Apakah pembayaran dimulai maret 2019 atau tetap harus bayar terhitung sejak berdirinya (tahun 2018) plus denda?
Disewakan kost nya dari kapan? seharusnya sejak mendapat penghasilan dari kost-kost an itu sudah wajib NOPD
cmiiw
- Originaly posted by Sailor:
Mohon info. Misal rumah kost berdiri tahun 2018, namun baru mendaftarkan pajak dan mendapat nopd di maret 2019. Apakah pembayaran dimulai maret 2019 atau tetap harus bayar terhitung sejak berdirinya (tahun 2018) plus denda?
harusnya saat berdiri
objek pajak nya adalah penghasilan atau pendapatan dari kost annya, jadi di tagih sejak kost annya mendapatkan penghasilan