Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pajak Atas Jasa Ke luar Negeri

  • Pajak Atas Jasa Ke luar Negeri

  • nida95

    Member
    14 July 2022 at 9:09 am

    Selamat Pagi Rekan-Rekan Ortax,

    Mohon informasinya terkait pajak apa saja yang dikenakan ketika perusahaan di indo memberikan jasanya ke luar negeri. Misal seperti ini :

    PT XYZ (PKP) merupakan perusahaan IT di Indonesia yang memberikan layanan jasanya seperti konsultasi, perbaikan atau pemeliharaan dan persewaan sistem ke perusahaan di luar negeri (malaysia). Terkait itu, pajak apa saja yang timbul? Thanks.

  • harind

    Member
    26 July 2022 at 11:23 am

    PPN dan untuk PPh akan diperhitungkan di PPh Badan perusahaan, adapun jika ada pemotongan pajak di LN maka dapat dijadikan kredit pajak bagi perusahaan rekan dengan mekanisme ttt

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now