• Pajak atas jasa iklan online

     Yovi updated 12 years ago 3 Members · 6 Posts
  • Ar0

    Member
    11 December 2012 at 10:08 pm

    Perlakuan pajak atas penggunaan jasa pengiklanan secara online
    ilustrasi :
    PT. A menggunakan jasa sebut saja PT. J*bdb untuk mempromosikan prodak PT. A tersebut
    pertanyaan :
    1. Kewajiban perpajakan PT. A terhadap PT. J*bdb atas biaya yang dikeluarkan, apakah diharuskan memungut pajak atas penghasilan PT. J*bdb?
    2. Faktur pajak masukan yang diterima oleh PT. A dapat dikreditkan atau tidak?

  • Ar0

    Member
    11 December 2012 at 10:08 pm
  • Yovi

    Member
    11 December 2012 at 10:17 pm
    Originaly posted by ar0:

    1. Kewajiban perpajakan PT. A terhadap PT. J*bdb atas biaya yang dikeluarkan, apakah diharuskan memungut pajak atas penghasilan PT. J*bdb?

    ya.. PPh 23..

    Originaly posted by ar0:

    2. Faktur pajak masukan yang diterima oleh PT. A dapat dikreditkan atau tidak?

    dapat..

  • yuniffer

    Member
    12 December 2012 at 12:16 am
    Originaly posted by yovi:

    Originaly posted by ar0:
    1. Kewajiban perpajakan PT. A terhadap PT. J*bdb atas biaya yang dikeluarkan, apakah diharuskan memungut pajak atas penghasilan PT. J*bdb?

    ya.. PPh 23..

    Originaly posted by ar0:
    2. Faktur pajak masukan yang diterima oleh PT. A dapat dikreditkan atau tidak?

    dapat..

    Sepakat

  • Yovi

    Member
    12 December 2012 at 12:17 am
    Originaly posted by ar0:

    Maaf boleh diberikan peraturan terkait?

    di PMK244/2008 ada jasa atas penyediaan penyediaan tempat dalam media massa dan/atau media lainnya..

    Originaly posted by ar0:

    apakah kasus tersebut bisa disamakan dengan ppn atas jual koran?

    kenapa dengan jual koran rekan?
    bukankah lebih tepat PPN atas jasa iklan?

  • Ar0

    Member
    12 December 2012 at 7:10 am

    Maaf boleh diberikan peraturan terkait?dan ada yang bisa menambahkan..apakah kasus tersebut bisa disamakan dengan ppn atas jual koran?atau masang iklan dijalanan yang dikenakan pajak daerah?
    Terima kasih

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now