Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pajak atas bunga bank

  • Pajak atas bunga bank

     Hanif updated 14 years, 10 months ago 4 Members · 16 Posts
  • Hanif

    Member
    5 February 2010 at 3:05 pm
    Originaly posted by natane:

    bunga bank kena PPh final psl 4 ayat 2
    penghasilan bunga dikeluarkan dr perhitungan PKP (Pendapatan Kena Pajak)
    kalo gak salah masuk 1720-IV
    beban pajaknya tdk blh dibiayakan sesuai psl 9

    mantaaap
    tapi koreksi dikit ya…

    Originaly posted by natane:

    penghasilan bunga dikeluarkan dr perhitungan PKP

    maksudnya dikoreksi dari laporan laba rugi komersial untuk menentukan PKP

    Originaly posted by natane:

    PKP (Pendapatan Kena Pajak)

    Penghasilan Kena Pajak

    Originaly posted by natane:

    kalo gak salah masuk 1720-IV

    1770-III
    ini tergantung pada jenis SPT yang digunakan.
    bila yang digunakan adalah 1770 S, maka tempatnya adalah :
    Lampiran II atau form 1770 S-II

    Salam

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now