Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT pada Espt PPH Badan Rupiah, Jika Rugi tidak dapat diinput kah dibagian Transkrip elemen?

  • pada Espt PPH Badan Rupiah, Jika Rugi tidak dapat diinput kah dibagian Transkrip elemen?

     mantapmania updated 9 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Quick

    Member
    10 April 2014 at 10:51 am

    Dear Teman" ortax,

    Sesuai topik diatas apakah jika tahun 2010 mengalami kerugian kemudian sampai tahun 2012 , akumulasi laba/rugi ditahan masih rugi… di bagian neraca transkrip elemen e-SPT badan tidak dapat diinput?

    Terima Kasih

  • Quick

    Member
    10 April 2014 at 10:51 am
  • mantapmania

    Member
    7 February 2015 at 5:35 pm

    di neraca maksudnya ?

    Bisa… gunakan tanda "-" nanti akan otomatis didalam kurung

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now