Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › pada Espt PPH Badan Rupiah, Jika Rugi tidak dapat diinput kah dibagian Transkrip elemen?
pada Espt PPH Badan Rupiah, Jika Rugi tidak dapat diinput kah dibagian Transkrip elemen?
Dear Teman" ortax,
Sesuai topik diatas apakah jika tahun 2010 mengalami kerugian kemudian sampai tahun 2012 , akumulasi laba/rugi ditahan masih rugi… di bagian neraca transkrip elemen e-SPT badan tidak dapat diinput?
Terima Kasih
di neraca maksudnya ?
Bisa… gunakan tanda "-" nanti akan otomatis didalam kurung
Viewing 1 - 3 of 3 replies