Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan pabrik diminta bantuan untuk aspal jalan di depan pabrik

  • pabrik diminta bantuan untuk aspal jalan di depan pabrik

     dkurnia2001 updated 5 years, 8 months ago 2 Members · 4 Posts
  • dkurnia2001

    Member
    22 March 2019 at 8:41 am

    Dear rekan rekan,

    mohon dibantu memecahkan permasalahan ini.

    pabrik berdiri di kawasan non industry. jalan di depan pabrik rusak aspalnya karena sering kena banjir.

    oleh ketua rw setempat, pabrik diminta bantuannya untuk membiayai pengaspalan seluruh jalan itu.

    jumlahnya lumayan besar.

    pertanyaannya:
    1) apakah biaya aspal jalan ini boleh diakui sebagai asset building secara pajak dengan masa manfaat 20 tahun, padahal ini adalah untuk jalan di depan pabrik?
    2) atau haruskah ini diexpensekan saja? apakah ada kemungkinan ini dikoreksi fiscal oleh pemeriksa pajak karena dianggap sumbangan karena ini buat jalan di depan pabrik?

    minta tolong tanggapannya.

    thank you sebelumnya

  • dkurnia2001

    Member
    22 March 2019 at 8:41 am
  • S@NT@ CL@USE

    Member
    25 March 2019 at 2:53 am
    Originaly posted by dkurnia2001:

    1) apakah biaya aspal jalan ini boleh diakui sebagai asset building secara pajak dengan masa manfaat 20 tahun, padahal ini adalah untuk jalan di depan pabrik?

    diakui aset gak bisa, karena bukan tanah pabrik.. namun kalau dibebankan bisa..

    Originaly posted by dkurnia2001:

    2) atau haruskah ini diexpensekan saja? apakah ada kemungkinan ini dikoreksi fiscal oleh pemeriksa pajak karena dianggap sumbangan karena ini buat jalan di depan pabrik?

    bisa rekan asal memenuhi syarat di aturna ini. NOMOR 93 TAHUN 2010

  • dkurnia2001

    Member
    27 March 2019 at 1:50 am

    terimakasih jawabannya santa clause..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now