Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Bahas Berita › Otoritas di 13 Negara Siap Bantu DJP Kejar Pajak
Tagged: aeoi, assistance_in_collection, penagihan_pajak
Otoritas di 13 Negara Siap Bantu DJP Kejar Pajak
Pemerintah mengatakan siap menagih para pengemplang pajak yang berada di luar negeri dengan bantuan kantor pajak pemerintah negara lain. Saat ini, Indonesia telah memiliki kerja sama dengan 13 negara untuk menagih utang pajak.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, pihaknya saat ini telah memiliki kerja sama dengan sejumlah negara untuk membantu mengejar para pengemplang pajak. Kerja sama saat ini telah diteken dengan Aljazair, Amerika Serikat, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam.
“Kami bisa meminta bantuan otoritas pajak negara lain untuk menagih kalau ada wajib pajak yang punya utang pajak dan berdomisili di luar negeri,” ujar Yon dalam Media Gathering di Bali, Rabu (3/11).
Pemerintah juga saat ini telah meneken kesepakatan pertukaran informasi untuk tujuan perpajakan atau automatic exchange of information (AEOI) dengan 103 negara. Melalui kerja sama tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerima data ribuan triliun aset keuangan di luar negeri milik wajib pajak Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.
Makin gencar ya DJP
upaya bagus dari pemerintah untuk mengurangi pengemplang pajak