Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Orang Pribadi/Badan yang Menyetor Sendiri PPh (Persewaan Tanah dan/atau Bangunan)?

  • Orang Pribadi/Badan yang Menyetor Sendiri PPh (Persewaan Tanah dan/atau Bangunan)?

  • rusli0976

    Member
    12 May 2018 at 7:55 am

    Bagaimana solusinya kita sudah menyetor sendiri penyewa badan, dan pajak sudah disetor, dan selanjutnya pihak penyewa disuruh memotong lagi pphnya oleh pihak fiskus, thx

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now