Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Operasional Pemangku Jabatan di luar gaji.

  • Operasional Pemangku Jabatan di luar gaji.

     Dewa_Mabok updated 9 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • gerot

    Member
    7 October 2015 at 12:06 pm
  • gerot

    Member
    7 October 2015 at 12:06 pm

    Dear rekan..

    di slip gaji tgl 25 ada tunjangan transport untuk semua karyawan, tapi di tgl 5 setiap bulan, pemangku jabatan di kasih tunjangan operasional dan tidak masuk slip gaji.

    contoh :
    tunj. operasional 2.850.000,-

    bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
    apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?
    bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?

    terima kasih

  • Dewa_Mabok

    Member
    7 October 2015 at 1:07 pm
    Originaly posted by gerot:

    bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
    apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?

    Komponen perhitungan pemotongan PPh 21 masa berikutnya.

    Originaly posted by gerot:

    bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?

    Originaly posted by gerot:

    bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
    apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?
    bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?

    Sebagai komponen perhitungan pemotongan PPh Pasal 21.

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now