Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Operasional Pemangku Jabatan di luar gaji.
Operasional Pemangku Jabatan di luar gaji.
Dear rekan..
di slip gaji tgl 25 ada tunjangan transport untuk semua karyawan, tapi di tgl 5 setiap bulan, pemangku jabatan di kasih tunjangan operasional dan tidak masuk slip gaji.
contoh :
tunj. operasional 2.850.000,-bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?
bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?terima kasih
- Originaly posted by gerot:
bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?Komponen perhitungan pemotongan PPh 21 masa berikutnya.
Originaly posted by gerot:bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?
Originaly posted by gerot:bagaimana perhitungan PPh 21 tunj. operasional tersebut ?
apakah tidak dikenakan PPh karena di bawah ptkp 2015 ?
bagaimana dengan tunj. operasional (operasional pemangku jabatan) yang menerima 3.500.000,-( di atas ptkp) ?Sebagai komponen perhitungan pemotongan PPh Pasal 21.